Oleh : Bondan
BOGOR (BeritaTrans.com) -- Polisi menerapkan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Arus kendaraan menuju Puncak, Bogor, untuk sementara dihentikan.
“Saat ini arus lalin (lalu lintas) di Jl Raya Puncak sudah berlaku one way arah bawah atau arah Jakarta. Iya, untuk sementara kendaraan arah Puncak disetop dulu,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novian, Minggu (25/6/2023).
Baca Juga:
One way di Tol Trans Jawa Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Ardian menjelaskan sistem one way diterapkan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya. Para wisatawan yang telah berlibur di kawasan Puncak, Bogor, diprediksi akan kembali ke Jakarta sore ini.
“Iya one way kita terapkan untuk perlancar arus kendaraan arah Jakarta. Iya, hari ini kan arus balik wisatawan,” tambahnya.
Baca Juga:
Arus Balik Mudik, One Way di Tol Semarang sampai Kalikangkung Diberlakukan
Sistem one way arah Jakarta, kata Ardian, berlaku secara situasional. Arus kendaraan di Jalan Raya Puncak akan kembali normal dua arah jika kepadatan arus kendaraan mulai terurai dan tidak ada penumpukan kendaraan arah Jakarta.
“Untuk sampai kapan one way berakhir, situasional ya, kita lihat situasi arus lalu lintas,” terangnya.
Baca Juga:
Tol Semarang Macet, Sistem Satu Arah Diterapkan dari KM 428 Sampai Exit Bawen
Ardian mengatakan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak masih dalam kondisi ramai lancar sejak pagi tadi. Antrean kendaraan hanya terjadi di beberapa titik langganan macet seperti Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua.
“Situasi lalu lintas secara umum ramai lancar. Pagi ini kita tidak berlakukan rekayasa one way atau satu arah menuju Puncak karena volume kendaraan cukup lengang, tetapi kita tetap berlakukan tadi pagi sistem ganjil-genap,” pungkasnya.