Puaskan Pengguna Jasa, Terminal Teluk Lamong Bersama OP Tanjung Perak Bahas SOP dan Penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 25/Agu/2023 11:45 WIB
foto:istimewa/PT TTL foto:istimewa/PT TTL

SURABAYA (BeritaTrans.com) - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama dengan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) Pemeriksaan Karantina dan penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi.

Baca Juga:
Selama Mudik Lebaran, Pelindo Layani 2,2 Juta Penumpang

Hadir dalam pembahasan tersebut kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, direksi PT Terminal Teluk Lamong dan direksi PT Terminal Petikemas Surabaya, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

Menurut Muh. Anto Julianto, kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak. SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. "Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa" ujarnya.

Baca Juga:
Sukses Angkutan Laut Lebaran 2024, KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Penutupan Bersama Stakeholder di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok

Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan diluar area terminal (lini 2) karena pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.

Kalbar Yanto, Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong menjelaskan bahwa tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini, "Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas" jelasnya.

Baca Juga:
H+12 Lebaran 2024, Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Timur Indonesia

Diharapkan dengan adanya SOP ini, pengguna jasa tidak lagi membandingkan tingkat kepuasan atas layanan pemeriksaan antar terminal, serta dengan adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional.(ahmad)