BPTJ dan Walikota Bekasi Sepakat Hadirkan Layanan Buy The Service

  • Oleh : Naomy

Senin, 04/Sep/2023 20:44 WIB
MoU BPTJ dan Walikota Bekasi untuk BTS MoU BPTJ dan Walikota Bekasi untuk BTS

 

BEKASI (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait upaya Sinergi Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service).

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/9/2023).

Agung mengatakan, kesepakatan tersebut untuk menjamin pelaksanaan sinergi perencanaan, pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian angkutan umum perkotaan dengan skema Pembelian Layanan /Buy The Service (BTS) di Kota Bekasi, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

‘Nota kesepakatan ini merupakan titik awal dari perjanjian kerja sama yang akan bersifat lebih teknis dan operasional dari kedua belah pihak. Dalam Nota Kesepakatan ini, BPTJ mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain menyiapkan anggaran operasional, dan mensinergikan serta melaksanakan perencanaan," urai Agung. 

Sementara Pemerintah kota Bekasi bertugas dan bertanggung jawab mengusulkan rute dan menerbitkan izin trayek yang diperlukan serta menyiapkan rencana manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Sementara itu Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menambahkan, perencanaan BTS di Kota Bekasi yang akan dihadirkan pada tahun 2024 tersebut masih harus melewati beberapa tahapan.

Di antaranya penyusunan naskah akademik yang berisi desain rencana operasi layanan, uji coba koridor, dan evaluasi dari pelaksanaan uji coba tersebut.

“Kehadiran BTS di Kota Bekasi masih butuh sejumlah rangkaian proses mulai dari penyusunan naskah akademik yang berisi desain rencana operasi layanan kemudian uji coba koridor, dan evaluasi dari pelaksanaan uji coba tersebut," bebernya.

Untuk tahap awal direncanakan dua koridor yaitu koridor 1 Summarecon Bekasi - Vida dan koridor 2 Terminal bekasi - Pondok Gede.

"Namun untuk kepastian rutenya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Tatan.

Nantinya dengan kehadiran layanan BRT dengan skema BTS di Kota Bekasi tersebut Tatan berharap masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan modernisasi peradaban transportasi di Jabodetabek dan modernisasi peradaban transportasi tersebut juga dapat merata di kota-kota lainnya di Bodetabek.

“Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban agar warga bisa menikmati angkutan umum, sehingga menjadi gaya hidup perkotaan," ungkap dia. 

Setelah layanan setara (antara layanan angkutan umum di Jakarta dan di Bodetabek) kemudian konektivitas dan aksesibilitas bisa terwujud.

Dalam kesempatan yang sama Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sangat menyambut baik penandatanganan Nota kesepakatan ini. 

Menurunya, kehadiran BTS di kota bekasi nantinya akan mengantarkan masyarakat Kota Bekasi memasuki babak baru, budaya baru, dan kebiasaan baru dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal

“Maka dari itu, mudah-mudahan ada satu harapan bahwa masyarakat Kota Bekasi akan segera beralih menggunakan transportasi umum sehingga selain dapat mengurangi kemacetan juga dapat mengurangi polusi udara," kata Tri.

Skema BTS merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau semua wilayah dalam rangka menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pembangunan perekonomian, baik regional maupun nasional, serta memajukan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam rencana strategis BPTJ sudah terdapat rencana pengembangan angkutan perkotaan dengan skema BTS berbasis BRT atau Biskita di sejumlah wilayah di Bodetabek. 

Untuk mewujudkan hal ini, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci terutama membuat agenda mendukung penyelenggaraan angkutan perkotaan berbasis BRT di kotanya masing-masing. (omy)