Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran di Perdagangan Internasional

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 22/Sep/2023 08:30 WIB
Rakornis Angkutan Laut Luar Negeri Rakornis Angkutan Laut Luar Negeri

MEDAN (BeritaTrans.com) – Angkutan laut merupakan moda yang paling efektif dan efisien untuk angkutan barang dan memiliki peran penting di dalam perdagangan internasional. 

"Seiring dengan meningkatnya kegiatan perdagangan internasional, maka industri pelayaran nasional diharapkan dapat ikut tumbuh bukan hanya sekadar memenuhi permintaan angkutan laut di dalam negeri saja," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Laut Luar Negeri dengan Tema “Sustaining National Fleet in Global Maritime Trade” di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Dirjen Hubla Sampaikan Potensi Kerja Sama Saat Bertemu dengan Perwakilan Korea di London

Capt. Antoni mengatakan, jumlah kapal Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor selama periode 2017-2022 terus mengalami pertumbuhan positif, selaras dengan laju pertumbuhan volume ekspor yang terus meningkat.

Meski kapal asing masih mendominasi pasar muatan ekspor dari Indonesia dengan negara teratas tujuan kapal adalah Singapura.

Baca Juga:
Dukungan Kemenhub di Sail Teluk Cendrawasih 2023, KM Sinabung jadi Hotel Terapung

Berdasarkan data Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala), 60.000 kapal mengangkut hingga satu miliar ton barang keluar dan masuk perairan Indonesia setiap tahunnya. 

"Dari seluruh kapal yang melakukan ekspor impor di wilayah perairan Indonesia selama kurun waktu 2017-2022, sebanyak 37% merupakan kapal Indonesia, dan 63% merupakan kapal asing," katanya. 

Baca Juga:
Dorong Penguatan, Ditjen Hubla Gelar Rakornis Kenavigasian

Pada tahun 2022, jumlah kapal yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia mencapai 10.534, dan sebanyak 9.458 di antaranya merupakan kapal asing.

Menurutnya, ekspor dan impor yang lebih banyak dilakukan oleh kapal asing memengaruhi nilai perdagangan jasa transportasi laut, sehingga investasi pada sektor jasa angkutan laut di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing industri pelayaran nasional.  

“Peningkatan daya saing dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur, layanan dan fasilitas di pelabuhan dan armada kapal nasional agar perannya terhadap peningkatan neraca perdagangan menjadi lebih besar,” ujarnya. 

Capt. Antoni mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang kembali masuk ke dalam White List Tokyo MoU. 

Keberhasilan ini merupakan suatu pembuktian dan pengakuan dari dunia internasional terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia, dan hal tersebut sekaligus menjadikan kapal-kapal bendera Indonesia dapat bersaing dengan armada negara lain di perairan internasional.

“Oleh karena itu, keberadaan Indonesia dalam White List sangat penting untuk terus dipertahankan sehingga diperlukan komitmen bersama dari Pemerintah dan para operator kapal untuk mencegah kapal berbendera Indonesia masuk kategori detention oleh Port State Control (PSC) negara lain,” ungkapnya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, pada Rakor Angkutan Laut Luar Negeri ini membahas tiga topik yang menjadi isu pelayaran internasional yang sangat penting yang dihadapi oleh pelaku pelayaran Indonesia. 

“Dalam Rapat Koordinasi ini, kita mendiskusikan langkah-langkah kongkret yang dapat diambil khususnya terhadap tiga isu penting, yakni terkait penggunaan kapal asing di Indonesia, investasi di bidang angkutan laut dan pencegahan detensi terhadap kapal Indonesia oleh Port State Control (PSC) asing,” tutur Capt. Hendri.  

Pihaknya berharap Rakor ini bisa menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan isu terkini terkait angkutan laut luar negeri serta dapat merumuskan solusinya dengan melibatkan pemerintah, perusahaan pelayaran, serta pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir sebagai Narasumber antara lain perwakilan dari SKK Migas, DPP INSA, DPP ISAA, Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKPM, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Biro Klasifikasi Indonesia, dan Atase Perhubungan KBRI Singapura.

Adapun pembahasan dalam Rakor Angkutan Luar Negeri dibagi ke dalam tiga sesi. (omy)