Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berakselerasi di tahun 2022 dengan menjalankan tiga program terobosan untuk membangun sektor kelautan dan perikanan Indonesia, dan dua program terobosan tersebut langsung berada di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). Keduanya adalah pengembangan budidaya berbasis pada ekspor dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menegaskan, lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) angkat bicara soal kejadian kawanan lumba-lumba yang tertangkap dan mati di atas kapal nelayan di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Kejadian tersebut sempat viral di beberapa media pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Melalui unggahan video tampak beberapa lumba-lumba yang terjaring dan berada di geladak kapal nelayan.
Selain kegiatan berusaha, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru yakni penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu (2/1), mengatakan nilai kerugian Rp35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dan harga ikan tingkat petani Rp20 ribu per kilogram.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan meningkat mencapai USD7,13 miliar pada tahun 2022, seiring dimasifkannya pelaksanaan program terobosan. KKP juga akan menggelontorkan sejumlah bantuan pemerintah guna mendorong produktivitas pelaku utama sektor kelautan dan perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II menyepakati kerjasama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini meliputi, koordinasi pemeriksaan dan lalu lintas ikan dan hasil perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap kembali menggelar konsultasi publik untuk menjaring masukan dari masyarakat kelautan dan perikanan. Adapun regulasi yang menjadi bahasan adalah penangkapan ikan melalui sistem kontrak yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam rangka mendorong investasi di sektor kelautan dan perikanan khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) membahas pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Rabu, (29/12/2021) di Jakarta.
Dalam sejarah maritim dunia, Indonesia dan pulau-pulaunya memainkan peran ekonomi yang signifikan karena posisinya yang strategis di ‘Jalur Rempah dan Sutra Laut’. Salah satunya yakni Kepulauan Maluku, yang menjadi incaran para pemburu `Holy Grail` rempah eksotik, langka, dan bernilai sangat tinggi di pasar dunia, para penjelajah dan petualang, serta saudagar Renaisans Eropa.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap kapal cantrang di Situbondo sudah sesuai dengan prosedur. KKP menjelaskan bahwa kelima kapal yang ditangkap tersebut tidak memiliki perizinan yang sah dan mengoperasikan alat tangkap yang dilarang oleh Pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kerja sama dengan PT Angkasa Pura II guna meningkatkan kegiatan ekspor langsung (direct call) produk perikanan dari berbagai bandara di Indonesia ke negara tujuan. Direct call membantu pelaku usaha perikanan, terutama memangkas biaya operasional saat melakukan ekspor.