JAKARTA (BeritaTrans.com) - Majelis Hakim diketahui meminta jaksa untuk mengembalikan sejumlah aset sitaan ke terdakwa kasus korupsi PT Asabri (Persero), Heru Hidayat, termasuk kapal tanker terbesar di Indonesia yaitu Kapal Tanker LNG MT Aquarius.
BOYOLALI (BeritaTrans.com) - Garasi bus PT Restu Wijaya Simo, pada Selasa (23/2/2021) malam didatangi tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan petugas Kejagung adalah untuk menyita 17 bus di garasi tersebut karena terkait korupsi PT Asabri.
"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH [Heru Hidayat], kejar ke mana dapat," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di kompleks Kejagung, Selasa (09/02/2021).
"Karena ini kapal masih beroperasi dan terikat kontrak, jadi penyidik kerja sama dengan anak Pertamina untuk bisa sifatnya pengelolaan atau operasional agar tidak terputus," ujar Febrie di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/02/2021).