Kabin Pesawat Penumpang Bisa Disulap untuk Mengangkut Kargo

  • Oleh : Naomy

Rabu, 23/Jun/2021 18:46 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda angkut kargo di kabin penumpang Ilustrasi pesawat Garuda angkut kargo di kabin penumpang

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pesawat yang biasa mengangkut penumpang dapat disulap untuk dapat membawa kargo? 

Tentu saja jawabannya bisa! Namun maskapai tetap harus memiliki izin dulu lho, agar diperbolehkan sebelum mengangkut kargo.

Baca Juga:
Ditjen Hubud Dukung Pengujian BioAvtur Pesawat

Ya, pengangkutan kargo di dalam kabin pesawat penumpang diperbolehkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Udara No.17/2020.

Maskapai dengan pesawat penumpang dalam postingan instagram @djpu151, disebutkan bisa mengangkut logistik kebutuhan pokok hingga keperluan medis.

Baca Juga:
Sempat Ditutup Sejak 2021, Penerbangan Sentani-Kiwirok Dibuka Kembali

SE dikeluarkan dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19, di mana perlu adanya dukungan untuk melayani pengangkutan kargo berupa logistik untuk kebutuhan pokok pangan, infectious substance, dan suplai medis. (omy)

Baca Juga:
Indonesia Bareng Australia Gelar Konferensi Aviasi Keamanan Siber