PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menyediakan 65 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Per 21 Juni 2021 setelah menambah dua stasiun yang menyediakan layanan tersebut yaitu Stasiun Cilacap di Daop 5 Purwokerto dan Stasiun Mambang Muda di Divre 1 Sumatera Utara.
Dengan hadirnya pelayanan kesehatan itu maka mempermudah calon penumpang kereta api mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Surat keterangan bebas Covid-19 itu sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi para calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
Pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose di terminal tidak diwajibkan kepada seluruh penumpang bus antarkota antarpropinsi (AKAP). Namun, saat bus melakukan penyeberangan menggunakan kapal fari, penumpang wajib dilakukan pengecekan GeNose yang sudah tersedia di pelabuhan.