Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) gelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari/atau ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia - Singapura di Kota Batam, pada 15-16 Februari 2021.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melepasliarkan 147.383 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Padang, Sungai Pisang, Sumatera Barat, Rabu (10/2/2021).
Pelepasliaran benih bening lobster (BBL) kembali dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Coral Garden yang telah dibangun ini, diluncurkan pada 1 Februari 2021 lalu oleh Direktur Jasa Kelautan, Miftahul Huda, dihadiri oleh Perwakilan Kepala Cabang Bank Indonesia NTB, Kepala Balai KSDA NTB, dan beberapa pemangku kepentingan lain.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dengan cara menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan menghindari penangkapan biota laut yang masih berukuran kecil.
Polemik penggunaan cantrang yang menuai pro dan kontra menjadi alasannya. Dalam kegiatan tersebut, Zaini juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda. Hadir pula perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah setempat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan kunjungan sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Tak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang tapi juga nelayan yang merasa dirugikan.
"Nelayan yang bekerja di situ harus memiliki tiga hal yang selalu saya canangkan. Nomor 1 adalah asuransi kecelakaan, nomor 2 asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua. Jadi nelayan dimulai di 3 WPP LIN ini, adalah nelayan yang memiliki pensiun di hari tuanya, saat tidak melaut lagi. Nah ini harus disiapkan"