"Mereka melakukan aksi tersebut karena kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, Selasa (29/6), yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wililkata pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo 2020," Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Kamis (1/7).