Pada hari Jumat (8/10/2021), PO Bus Primajasa resmi menambah kapasitas penumpang setiap busnya sebanyak 75 persen. Diketahui selama pandemi bus ini menerapkan jaga jarak dan bus hanya boleh diisi sebanyak 22-25 orang saja.
Bus PO Primajasa akan menambah jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpangnya. Selama ini bus membatasi penumpang sebanyak 50 persen dari ketersediaan kursi. Hal itu sejalan dengan dilonggarkannya sejumlah aturan pada saat masa PPKM ini.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali yang berakhir pada Senin (16/8/2021), kondisi bus antarkota dalampropinsi (AKDP) di Terminal Induk Kota Bekasi, masih normal seperti biasanya.