“Pembangunan Makassar New Port telah selesai dikerjakan pada empat paket, sementara saat ini tersisa tahap 1B dan 1C dengan progress pengerjaan telah mencapai 63,57%,” imbuh Umar.
Menurut Menhub, pelaksanaannya tentu perlu didukung dengan kesiapan regulasi atau peraturan seperti spesifikasi khusus dilihat dari Sistem Operasi, Standar Teknis Sistem Keselamatan Bisnis.